• 34Âșc, Sunny

2018-03-08

Internasional
2018-03-08 11:20:20 Dibaca (88)

Tribratanewspoldasumsel.com - Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak tampaknya pantas disematkan kepada tersangka inisial AM (31), NOV Alias NO (20) dan JN (17).

 

Ketiganya merupakan warga Desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Alih alih akan mendapatkan uang, ketiganya harus rela meringkuk dibalik jeruji besi lantaran tertangkap saat mencuri komponen genset di gudang milik, PT. Primanaya Energy, Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat.

 

Tiga tersangka pencurian kepergok sedang mempreteli barang curiannya, pada Rabu (8-3-2018) sekira pukul 11.00 wib. Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi, SIK melalui Kapolsek Merapi, AKP Herli mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya, pada Selasa (7-3-2018), aparat mendapat laporan adanya pencurian komponen genset milik perusahaan PT. Primanaya Energy.

 

Mendapati laporan itu, langsung kita lakukan penyelidikan dan menggali keterangan saksi, ujar Kapolsek Merapi, AKP Herli. Selanjutnya saat melakukan pengecekan di kebun belakang tidak jauh dari lokasi pencurian, tiga tersangka kepergok melepaskan tembaga yang ada di generator.

 

Tersangkannya langsung kita bekuk dan dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut, ungkapnya. Diamankan barang bukti komponen generator emergency power merk tiger, satu buah karung yang berisi kawat tembaga, dua buah pukul besi atau palu, satu buah pahat, satu buah gunting, satu buah kayu balok dengan panjang 2 meter dan satu buah kayu ciru dengan panjang 2 meter. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

 

 

 

Opr PID Bid Humas