Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban di PALI

PALI - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam, 19 Juli 2024. Razia ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

 

Razia yang digelar di depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, ini dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Najamudin Hadi, dan diikuti oleh 14 personel Polsek Talang Ubi.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rivan Wijaya, S.T, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta sejumlah petunjuk dan peraturan terkait. "Termasuk Surat Kapolda Sumsel Nomor: 1818/IV/2017, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/217/V/PAM.1.1/2020 dan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/27/VII/OPS.1.2.3/2024," jelas Kapolsek Talang Ubi kepada awak media pada Jumat malam Sabtu (19/07/2024) sekitar pukul 21.01 WIB.

 

Apel persiapan KRYD dimulai pukul 20.30 WIB dan petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mapolsek Talang Ubi. Petugas memberikan teguran kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

 

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk segera pulang ke rumah, guna menghindari menjadi korban tindak pidana. "Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan diri serta lingkungan sekitar," tegas Kompol Rivan.

 

Kegiatan KRYD berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran. Beberapa pengendara kendaraan roda dua dan roda empat ditemukan tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C.

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rivan Wijaya, S.T., menyatakan bahwa melalui razia ini, pihak Kepolisian Polres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menaati semua peraturan yang ada dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. "Razia terpadu ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas serta waspada terhadap tindak kriminalitas. Kami juga mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah membantu terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
676 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.