Sat Reskrim Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Desa Talang Bulang

PALI - Kinerja Polres PALI patut diapresiasi dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Bumi Serepat Serasan. Salah satu bukti nyata keberhasilan mereka adalah pengungkapan kasus pencurian baterai lithium di Tower Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan oleh Sat Reskrim Polres PALI melalui Unit Pidana Umum (Pidum).

 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, membenarkan keberhasilan personelnya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian besar bagi PT. Dayamitra Telekomunikasi. "Betul bang, Alhamdulillah Satreskrim kita melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus ini. Kejadian ini terjadi pada tanggal 5 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Tiga pelaku terlibat, yakni Johannes Juliardi Sidabutar alias Jeje yang berhasil ditangkap, dan dua pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolres PALI pada Jumat petang sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku mencuri dan merusak baterai lithium di dalam tower tersebut, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 15.000.000. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal 19 Juli 2024. Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, langsung memerintahkan penyelidikan mendalam.

 

Kasat Reskrim Polres PALI, saat diwawancarai di ruang kerjanya, mengatakan bahwa setelah menerima laporan polisi, ia berkoordinasi dengan pimpinan dan memberikan perintah kepada Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, serta Tim Opsnal Beruang Hitam untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Hasilnya, pelaku Johannes berhasil diamankan di Jalan Lintas Servo Km 64, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI," kata Kasat Reskrim pada Sabtu pagi (20/07/2024).

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih, 1 buah linggis besi, 1 buah gunting baja, 1 unit mesin gerinda tangan listrik, 1 buah mata gerinda, 1 unit baterai lithium merk SACRED SUN, dan 2 unit baterai lithium merk HUAWEI.

 

Kanit Pidum Polres PALI, IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat petunjuk dari para pimpinan dan sinergitas yang sangat baik dari Tim Opsnal Beruang Hitam. "Alhamdulillah, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres PALI. Kami mengimbau dua pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik ke Kapolres PALI sebelum kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

 

Kapolres PALI juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Keberhasilan ini memperlihatkan dedikasi dan kerja keras Sat Reskrim Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Mereka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
871 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.