Kayuagung – Kapolsek Sungai Menang IPDA A. Adrian Manaji, didampingi para Kanit dan anggota lainnya, membubarkan acara orgen tunggal dengan musik remix di Dusun IX, Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Acara tersebut merupakan bagian dari resepsi pernikahan anak Bapak Rano, seorang warga Dusun IX. Rabu, 17 Juli 2024
Kapolsek Sungai Menang memberikan beberapa himbauan penting kepada penyelenggara dan tamu undangan:
1. Pihak penyelenggara diharapkan menaati Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penggunaan musik remix.
2. Seluruh tamu undangan diminta membubarkan diri dengan tertib, karena kegiatan orgen tunggal tidak diperbolehkan berlangsung di malam hari.
3. Acara pesta hanya diizinkan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.
4. Mengingat musim kemarau yang rawan kebakaran lahan, semua pihak dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
5. Menjelang pemilihan Gubernur dan Bupati, warga dihimbau untuk menciptakan situasi damai meskipun terdapat perbedaan pilihan.
6. Warga diharapkan membantu Polsek Sungai Menang dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
7. Apabila memerlukan bantuan polisi terkait masalah Kamtibmas, warga dipersilakan datang ke Polsek Sungai Menang atau menghubungi polisi yang dikenal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan kondusif.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.