34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Setelah ditetapkannya bos Abu Tours, MHM Alias Abu HA sebagai tersangka oleh Polda Sulsel menjadi kunci mengembangkan kasus dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umroh di Sumatera Selatan.
Penyidik Polda Sumsel akan berangkat ke Makassar untuk turut memeriksa AH, terkait dugaan penipuan yang terjadi di Sumsel. Berdasarkan informasi yang diterima, penyidik pun akan memeriksa mantan Kepala Cabang (Kacab) Abu Tours Palembang, RI karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Bukan hanya Abu Hamzah, melainkan seluruh pejabat Abu Tours pusat yang ada di Makassar, ujar Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro, pada Minggu (25-3-2018).
Suwandi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Ridwan dan berkordinasi dengan Polda Sulsel yang akan dilaksanakan di Makassar. RI akan kami BAP juga sebagai saksi.
Akan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, langsung di BAP dengan status tersangka, ujarnya. Namun pihaknya belum memastikan akan menggiring langsung Ridwan ke Polda Sumsel atau tidak, usai penetapan statusnya sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulsel menetapkan Abu Hamzah sebagai dugaan penipuan uang jemaah umroh sebesar Rp. 1,4 triliun. Terdapat 80.000 lebih jemaah umroh Abu Tours yang gagal berangkat hingga yahun 2020 mendatang.
Polda Sumsel pun berkordinasi dengan Polda Sulsel dan PPATK untuk menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AH.
Opr PID Bid Humas