Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pembunuhan Terencana di Lapas Merah Mata

Palembang - Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terencana terhadap Sumaryanto (33), seorang narapidana di Lapas Kelas 1 Merah Mata. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (20/7/2024), Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Agung Putting dan Emi Hartoni, yang merupakan rekan satu kamar korban.

 

"Keduanya adalah rekan satu kamar dengan korban," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menggelar perkara. Harryo menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (18/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat korban terlelap tidur, Agung dan Emi membekap Sumaryanto dengan kain sehingga korban kesulitan bernapas. Emi juga memegangi kaki korban untuk mencegah perlawanan, menyebabkan korban tewas seketika.

 

Setelah membunuh Sumaryanto, jasad korban dibawa ke kamar mandi. Mereka kemudian meminta seorang saksi berpura-pura menemukan Sumaryanto dalam kondisi gantung diri di kamar mandi. "Pada akhirnya kami menemukan kejanggalan aksi bunuh diri tersebut. Ternyata, bukan gantung diri, namun pembunuhan berencana yang dilakukan kepada korban," ungkap Kapolrestabes.

 

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Sumaryanto alias Bondol (33), warga binaan Lapas Kelas I Merah Mata Palembang, telah naik ke tingkat penyidikan setelah ditemukan adanya indikasi pembunuhan. Narapidana yang sebelumnya divonis atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia itu ditemukan tewas di kamar mandi lapas pada Kamis (18/7) pagi.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. “Status kasus ini sudah naik penyidikan. Dimana ditangani oleh penyidik Polrestabes Palembang," kata Harryo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (19/7).

 

Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Palembang terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya dan memastikan keadilan bagi para korban.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
1270 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.