34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Unit Turjawali Satlantas Polres Musirawas yang melakukan razia hunting di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (12-4-2018) sekira pukul 14.00 wib, melihat dua orang pengendara sepeda motor berhenti di pinggir jalan.
Karena gerak geriknya mencurigakan, anggota Unit Turjawali dipimpin Kanit Turjawali Polres Musirawas, Ipda Kosim kemudian mendekati dua pengendara sepeda motor tersebut.
Setelah itu, anggota kemudian memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan dan pengendara. Namun, saat diperiksa ternyata surat-surat kendaraan tidak ada. Karena tak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, anggota kemudian membawa kendaraan dan kedua orang pengendaranya ke pos Lantas di Bundaran Agropolitan Muara Beliti.
Namun, saat akan dibawa ke pos, satu orang yang belakangan diketahui inisial ME (40), melarikan diri kearah hutan. Melihat itu, anggota langsung mengamankan rekannya yang dibonceng inisial AN (20), lalu dibawa ke Pos Lantas Bundaran Agropolitan.
Setibanya di pos, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Hasilnya, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang diletakkan didalam kotak rokok.
Anggota sedang razia hunting, melihat dua orang pengendara motor dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di pinggir jalan. Karena tak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan saat diperiksa, maka mau dibawa ke Pos Lantas Agropolitan, ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Lantas AKP Budi Hartono Sutrisno, pada Jumat (13-4-2018).
Tapi begitu mau dibawa ke pos, satu orang kabur, dan satu orang lalu langsung diamankan ke Pos Lantas. Setelah digeledah, ternyata bawa narkoba. Selanjutnya, tersangka akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Musirawas, berikut barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor Yamaha Xeon, sambung AKP Budi Hartono Sutrisno.
Opr PID Polres Musirawas