Musi Banyuasin, 21 Juli 2024 – Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polres Muba dan Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, S.H., melakukan ground check (cek lapangan) terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun 10 Tapak Rimau, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Minggu pagi.
Kebakaran hutan yang terjadi pada hari Kamis (18/07/2024) lalu telah membakar lahan seluas sekitar 46 hektar. Usaha pemadaman dilakukan oleh berbagai unsur terkait dan Masyarakat Peduli Api (MPA), dan pada hari Sabtu (20/07/2024), api sudah berhasil dipadamkan.
Kapolres Muba dan rombongan mengunjungi lokasi terbakar untuk memastikan bahwa api benar-benar padam, terutama mengingat lahan yang terbakar merupakan lahan gambut yang rentan terhadap kebakaran. Selama cek lapangan, Kapolres dan tim melakukan upaya pendinginan untuk mencegah api muncul kembali dan memastikan bahwa seluruh area sudah aman.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau. “Pembakaran hutan dan lahan sangat berisiko, terutama di lahan gambut yang mudah sekali terbakar dan meluas. Kami tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum jika masih ada warga yang terbukti melakukan pembakaran lahan,” tegas Kapolres.
Kapolres Muba juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana kebakaran yang dapat mengancam ekosistem serta kesehatan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.