Senin, 22 Juli 2024, Kanit Samapta IPDA Sugito dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cambai BRIPKA Erid Serinata, S.H., melaksanakan patroli, sambang, dan sosialisasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas dan mencegah pembakaran lahan.
Dalam patroli tersebut, IPDA Sugito dan BRIPKA Erid Serinata memasang spanduk karhutla dan memberikan penjelasan kepada warga yang memiliki lahan perkebunan. Mereka mengingatkan warga bahwa pembakaran lahan merupakan tindakan yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, S.I.K., melalui Kapolsek Cambai IPTU Yogie Melta, S.Sos., menegaskan pentingnya sosialisasi ini. "Pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana. Himbauan dan edukasi ini merupakan bentuk optimalisasi pelayanan publik oleh Polri, khususnya unit patroli dan Bhabinkamtibmas, untuk memberikan solusi bagi masyarakat," ujar IPTU Yogie Melta.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan edukasi yang bermanfaat demi mencegah kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga lebih sadar akan bahaya pembakaran lahan dan memilih metode lain yang tidak merusak lingkungan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.