34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Satuan Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M. Ali Asri, S.H kembali berhasil mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Rabu (16-5-2018).
Kali ini Sat Narkoba Polres Prabumulih meringkus pemuda, tersangka inisial DZ (23), warga Jalan Kopral Toya Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Penangkapan pelaku berawal pada saat petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih sedang melaksanakan patroli hunting di seputaran wilayah Kota Prabumulih, pada Rabu (16-5-2018) sekira pukul 22.30 wib, saat melintas di depan sebuah warung waralaba di Alai Batu Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Kemudian petugas memberhentikan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor, setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 3 paket sabu yang disimpan pelaku di box depan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti 3 paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram dibawa ke Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M. Ali Asri, SH mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita diamankan di Polres Prabumulih guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya di Kota Prabumulih.
Opr PID Polres Prabumulih