• 34Âșc, Sunny

Kedepankan Metode Scientific Investigation, Polres OKU Ungkap Kasus Pelaku Pembunuh IRT

POLRES LUBUK LINGGAU
2018-04-30 17:49:07 Dibaca (53)

Tribratanewspoldasumsel.com – Peristiwa pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga yang sempat menggemparkan warga Kab. OKU khususnya kota baturaja kini tak lagi menjadi misteri, pasalnya Satuan Reserse Kriminal Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan S.Kom berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi pada Rabu (18-4-2018) silam.

 

Pelaku pembunuhan berinisial RS ditangkap oleh tim Resmob Sat Reskrim Polres OKU di tempat pelariannya di Tanjung Karang Timur Provinsi Lampung.

 

Dari pengakuan tersangka dihadapan awak media saat dilakukan press release di Halaman Mapolres OKU, pada Minggu (29-4-2018), tersangka RS menjelaskan motif pembunuhan tersebut didasari oleh rasa sakit hati karena korban tidak mau meminjamkan uang kepada tersangka.

 

Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari mengungkapkan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andriyan S.Kom dan Kanit Pidum Ipda, Carli Simanjuntak S.Trk.

 

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan ini berkat kerja keras Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang dalam hal ini polisi mengedepankan scientific investigation (penyelidikan berdasarkan keilmuan) dimana sidik jari pelaku berhasil ditemukan di TKP sehingga memudahkan petugas untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, terang Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari.

 

 

 

Opr PID Polres OKU

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling