Kapolrestabes Palembang Tegas Himbau Stop Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar untuk Cegah Karhutla

Palembang, 25 Juli 2024 – Dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Dr. Harryo Sugihhartono, SIK., MH., mengeluarkan himbauan tegas serta mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Bertempat di Aula Cendrawasih pada hari Rabu, Kapolrestabes Palembang menekankan pentingnya tindakan ini untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

“Membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang sangat berbahaya dan tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Kapolrestabes Harryo Sugihhartono.

 

Dalam himbauannya, Kapolrestabes mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan. Beliau juga mengingatkan bahwa ada sanksi hukum berat bagi mereka yang terbukti melakukan pembakaran lahan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan. Mari kita gunakan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan pertanian dan kebun,” ujarnya.

 

Polrestabes Palembang telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk patroli rutin, pemantauan hotspot, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pembakaran lahan. Tim siaga karhutla juga telah dibentuk untuk merespons cepat setiap laporan kebakaran lahan dan hutan.

 

“Kami juga mengimbau kepada para pemilik lahan dan petani untuk mencari alternatif lain yang lebih aman dalam membuka lahan. Teknologi pertanian modern kini menyediakan berbagai metode yang tidak merusak lingkungan,” tambah Kapolrestabes.

 

Selain itu, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan instansi terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, serta dinas kehutanan dan lingkungan hidup untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil efektif dan berkelanjutan.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan dan hutan. Kepada seluruh masyarakat, kami mohon kerja samanya untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran lahan,” tutup Kapolrestabes.

 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ancaman karhutla dapat diminimalisir, dan lingkungan di Palembang serta sekitarnya dapat terjaga dengan baik. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
581 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.