• 34Âșc, Sunny

Jumlah Lakalantas Di Kabupaten OKU Timur Turun 30 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

POLRES MUBA
2018-07-14 15:27:09 Dibaca (134)

Tribratanewspoldasumsel.com – Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten OKU Timur pada tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

 

Hal itu diungkapkan Kapolres OKU Timur, Sumatera Selatan, Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Sukamto, pada Jumat (13-7-2018).

 

Menurut Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Sukamto, Lakalantas merupakan pembunuh nomor satu di Jalan raya terutama terhadap pengendara yang tidak mengindahkan peraturan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

 

Berdasarkan data pihak kepolisian, sedikitnya lima orang nyawa melayang sia-sia akibat lakalantas selama tahun 2017-2018 hingga periode Juli. Pada bulan Juli 2018 terjadi satu kejadian, sedangkan pada tahun 2017 terjadi empat kali kejadian. Dari data perbandingan laka tersebut menunjukkan penurunan persentase 30 persen.

 

Menurut Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Sukamto, kecelakaan lalu lintas terjadi akibat beberapa faktor. Namun yang paling penting kata dia adalah bagaimana pengendara mengutamakan ketertiban, berkendara dengan beretika, tidak saling mendahului, serta saling menghargai antara sesama pengendara.

 

Itu yang terpenting selain mematuhi rambu-rambu dan kelengkapan kendaraan, katanya. Dikatakan Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Sukamto, penurunan lakalantas tahun 2018 bukan hanya terhadap jumlah korban meninggal dunia.

 

Namun penurunan juga terjadi pada angka lakalantas. Kerugian material tahun 2017 lalu sebesar Rp. 108 juta, sedangkan pada tahun 2017 mengalami penurunan menjadi Rp. 1 Juta, katanya.

 

Adapun upaya yang dilakukan polisi untuk menurunkan angka lakalantas kata di, antara lain penyuluhan kepada pemudik, pemasangan spanduk peringatan. Sedangkan untuk segi preventif melakukan patroli dan menghadirkan anggota polisi pada jam-jam tertentu dan melakukan operasi didaerah rawan laka.

 

Dari segi represif melakukan penindakan yag sifatnya tilang maupun teguran. Kami pengemban institusi yang bertanggungjawab mengimbau komponen masyarakat untuk berpastipasi dalam bentuk apapun dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan, jelasnya.

 

 

 

Opr PID Bid Humas