34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Tersangka inisial RO (25), pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), keok ditembak petugas lantaran berusaha kabur meskipun posisinya sudah dikepung petugas.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir ini, ditembak petugas pada kaki kanannya sesaat melakukan pencurian di sebuah ruko kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (30-7-2018).
Bahkan tersangka RO, sempat melukai korban inisial JO (37), pemilik ruko yang mempergoki aksi pencuriannya. Menggunakan gunting, tersangka RO melukai korban JO hingga mengalami luka tusuk pada perut sebelah kiri dan luka robek ada jari tangan kiri. Aku baru sekali ini mencuri dan saat di lantai tiga aku ketahuan pemilik rumah.
Waktu itu aku sama pemilik rumah berkelahi dan setelah itu aku langsung lari, ujar tersangka RO yang meringis kesakitan pada kaki kanannya akibat luka tempat saat menjalani rawat medis di IGD RS Bhayangkara Palembang.
Ketika itu tersangka RO datang ke ruko korban. Kemudian tersangka masuk ke dalam ruko korban di lantai tiga ruko melalui sela-sela terali. Saat di lantai dua, tersangka langsung mengacak-acak lemari milik korban.
Namun aksi tersangka dipergoki korban, sehingga antara korban dan tersangka terlibat perkelahian hingga korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, dan luka robek di jari tangan kiri. Lalu tersangka kabur dengan membawa tas berisi uang tunai Rp. 185 ribu dan korban pun tetap berusaha mengejar sembari meminta tolong.
Saat di luar ruko, kebetulan ada petugas Reskrim Polsek Kemuning Palembang yang sedang melintas. Petugas pun melakukan pengejaran dan meminta tersangka untuk menyerah.
Permintaan petugas tak dihiraukan tersangka dan akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan satu kali tembakan terukur pada kaki kanannya. Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan satu kali tembakan pada kakinya karena berusaha kabur dari petugas.
Setelah diobati ada luka tembaknya, tersangka kita bawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas untuk dikembangkan. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP yakni tentang curas, ujarnya.
Opr PID Bid Humas