MUSI BANYUASIN – Sebanyak 16 paket narkotika jenis shabu seberat 6,86 gram berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Zulfikri, SH., MH., dari tangan tersangka ES (39) pada hari Jumat (19/07/2024) di Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Narkotika tersebut ditemukan di saku sebelah kanan celana tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota unit Reskrim Polsek Lais. Barang bukti tersebut dibungkus dalam sebuah kantong plastik warna hitam.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK., MH., melalui Kapolsek Lais, AKP Muhammad Ridho Pradini, S.Pd., SH., saat dikonfirmasi oleh Tribratamubanews pada hari Jumat (26/07/2024), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkotika atas nama ES, warga Epil.
"Yang bersangkutan ditangkap karena adanya informasi yang masuk kepada kami bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan, diindikasikan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Maka kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim Ipda Zulfikri untuk melakukan pemeriksaan, dan ditemukan barang bukti narkotika di saku celana tersangka sebelah kanan," jelas Ridho.
Penanganan lebih lanjut dari tindak pidana narkotika ini telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba. "Perkara ini sedang dalam proses penyidikan dan terhadap tersangka ES kami jerat dengan pasal primer 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah," terang Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnain, SH.
Dengan penangkapan ini, Polres Muba berharap dapat memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.