• 34Âșc, Sunny

Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Curat Lintas Provinsi, Modus Ganjal Lubang Kartu ATM

Nasional
2018-08-13 20:36:40 Dibaca (61)

Tribratanewspoldasumsel.com – Tim Serigala Sat Reskrim Polres Oi berhasil mengungkap kasus curat dengan modus operandi ganjal lubang kartu ATM dan menukar Kartu ATM milik korban, yang dilakukan komplotan pelaku yang berjumlah 4 orangTkp galeri ATM SPBU TPI Kec. Indrlaya Kab. OI, Sumatera Selatan, pada Jum'at (10-8-2018) sekira 21.00 wib.

 

Aksi Curat tersebut dilakukan oleh tersangka yang berjumlah 4 orang dengan peran masing masing yakni,AC (32) warga Jalan Lintas Timur Kel. Rajabasa Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur berperan memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu ATM, pura-pura bantu korban, menukar kartu ATM korban, JS (23), warga Jalan Gang Maat Desa Setia Darma Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi Jawa Barat berperan mengamati/mengintip kode PIN ATM saat korban menekan PIN, menghalang-halangi korban jika curiga dan hendak mengejar tersangka, ES (29), warga Dusun Tridatu Desa Rajabasa Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur berperan mengawasi situasi sekitaran luar ATM, RU (34), warga Jalan Lintas Timur Kel. Rajabasa Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur berperan menunggu di dalam mobil dan memantau situasi aksi.

 

Kejadian tersebut telah dialami oleh korban FF (31), warga Dusun IV Desa Sakatiga Kec.Indralaya Kab.OganIlir pada saat dirinya datang ke galeri ATM yang berada di dalam area SPBU TPI Indralaya dengan tujuan melakukan transaksi transfer uang.

 

Namun pada saat korban memasukkan kartu ATM nya, tiba-tiba kartu ATM tersebut tidak bisa masuk dan datanglah tersangka menawarkan bantuan dan menukar ATM milik korban.

 

Adapun modus operandi pencurian tersebut, para pelaku mencari lokasi ATM yang tidak ramai/sepi. Tersangka mengganjal lubang mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi yang ujungnya sudah diwarnai hitam untuk kamuflase.

 

Tersangka berpura-pura menolong korban bantu masukkan kartu ATM milik korban, dan dengan cepat langsung menukar kartu ATM tersebut. Saat kartu ATM palsu masuk ke dalam mesin ATM, para pelaku memperhatikan KODE PIN milik korban.

 

Setelah Kode PIN didapat, tersangka kabur dan langsung menguras habis (tarik tunai) saldo uang korban di ATM tempat lain. Kapolres OI, AKBP Gazali Ahmad, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Malik Fahrin, SH mengungkapkan bahwa setelah mendapat informasi ada warga yang kartu ATM nya telah ambil dan ditukar oleh orang tidak dikenal di galeri ATM SPBU TPI,

 

Atas informasi awal tsbanggota langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) pelaku berhasil diamankan, setelah diinterogasi awal, dan digeledah badan, didapatilah barang bukti kartu ATM milik korban berisikan saldo uang sebesar Rp. 17.100.000 (tujuh belas juta seratus ribu rupiah).

 

Selanjutnya Tim Serigala melakukan Pengejaran dan Penutupan (JARTUP) terhadap pelaku lain 3 (tiga) orang yang kabur menggunakan mobil Honda Brio warna silver.

 

Dan ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap di depan Klinik Rumah Bersalin Ar Rahman Komplek Persada Kec. Indralaya Kab. Ogan Ilir. Pada saat penangkapan para tersangka, terdapat salah satu tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, setelah diberikan peringatan tapi tidak dihiraukan, maka 1 (satu) tersangka diberi tindakan tegas terukur sehingga berhasil dilumpuhkan, jelas Kasat Reskrim, AKP Malik Fahrin, SH.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka didapatkan keterangan bahwa ke 4 tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana Curat dengan modus yang sama sebanyak 26 TKP lintas provinsi yaitu di Jakarta selama bulan Juni dan Juli 2018 sebanyak 10 TKP, di Palembang Sumsel, pada Minggu (5-8-2018) mendapat hasil Rp. 200.000, di Jambi hari Rabu dan Kamis (8-9/8/2018) mendapat hasil Rp. 3.000.000 dan Rp. 25.000.000, di Palembang, pada Jum'at (10-8-2018) sekira pukul 15.00 wib.

 

Di ATM sekitaran kota Palembang mendapat hasil Rp.13.000.000 (tiga belas juta rupiah) dan pada pukul 17.00 wib juga mendapat hasil Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus rupiah), lalu terakhir di Indralaya Kab. Ogan Ilir, pada Jum'at (10-8-2018) sekira pukul 19.00 wib, di ATM SPBU TPI Indralaya, ungkapnya.

 

Untuk Barang Bukti yang kita amankan berupa Uang tunai Rp. 4.800.000, 1 Buah Kotak Strep Wadah Berisikan 16 Batang Tusuk Gigi Ujung Warna Hitam, 1 Buah Kotak/Wadah Yang Berisikan 10 Batang Tusuk Gigi, 1 Unit Kendaraan Bermotor R4 Jenis Honda Brio Warna Silver Nopol B 315 ENO.

 

18 Jenis Kartu Berbagai Atm Bank (Total 65 Buah Kartu Atm), jelasnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.

 

 

 

Opr PID Polres OI

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling