• 34Âșc, Sunny

Polres OKI Meringkus Pelaku Pengedar Sabu

Bhayangkari
2018-08-16 16:10:33 Dibaca (139)

Tribratanewspoldasumsel.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, tak henti-hentinya terus ‘memerangi’ peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam wilayah hukumnya.

 

Kali ini, pada Selasa (14-8-2018), bandar narkotika jenis sabu di Desa Mangun Jaya Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten OKI, tersangka inisial JK (47), berhasil diringkus dan diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres OKI pimpinan AKP Herry Yusman.

 

Tersangka dibekuk di kediamannya dengan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu seberat 12,75 gram, 2 buah dompet, 2 bundel plastik bening, 4 buah pirek kaca, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok, 1 unit handphone dan uang tunai hasil penjualan Narkoba.

 

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH, MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman didampingi oleh Kanit Res Narkoba Polres OKI, Ipda Junaidi, SH menjelaskan, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mangun Jaya Kecamatan SP Padang sering ada transaksi narkoba.

 

Kemudian dilakukanlah penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Setelah yakin, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang laki – laki yang mengaku bernama Jon Kenedi, kata Kasat Res Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman.

 

Pada saat diamankan, lanjut Kasat Res Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman, orang ini sempat mencoba untuk membuangkan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam kamarnya, tetapi tidak berhasil. Ketika digeledah kamar tersangka, ditemukan lagi narkotika jenis sabu di dalam dompet.

 

Selanjutnya, setelah selesai dilakukan penggeledahan, tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres OKI untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku, pungkas Kasat Res Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman.

 

 

 

Opr PID Polres OKI

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling