• 34Âșc, Sunny

Polsek Bayung Lencir Menangkap Pelaku Pengedar Sabu

POLRES OGAN ILIR
2018-08-22 15:52:58 Dibaca (75)

Tribratanewspoldasumsel.com – Diduga Pelaku penyalahgunaan narkotika Jenis shabu tersangka inisial NU (20), di amankan Jajaran Polsek Bayung Lincir Resort Musi Banyuasin, pada Senin (20-8-2018) sekira pukul 10.00 wib, di Jalan Lintas Jambi-Palembang Kel. Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir Kab. Muba, Sumatera Selatan.

 

Berawal dari team sat reskrim polsek bayung lincir melakukan patroli di wilayah Kec. Bayung lincir Kab. Muba, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengendara umum di jalan lintas.

 

Ditengah perjalanan salah satu personil Sat Reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang diduga membawa shabu. Mendapatkan informasi tersebut team buser langsung melakukan penyisiran di jalan lintas, di temukan pelaku yang diduga membawa narkotika jenis shabu.

 

Personil pun langsung melakukan penggeledahan pada diri tersangka, didapatla 1 (satu) buah kotak rokok class mild warna putih yang berisikan 2 (dua) batang rokok dan 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan Kristal bening diduga shabu – shabu beserta uang hasil penjualan shabu- shabu sebesar Rp. 1.135.000,- di dompet warna coklat.

 

Tersangka saat ini telah kita amankan beserta barang buktinya untuk tindak lanjut, kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Andes Putwanti, SE, MM melalui Kapolsek bayung lincir AKP Bagus Adi Suranto, SIK.

 

 

Opr PID Polres Muba

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling