34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Apa yang dialami oleh korban inisial MS (36), warga Komplek Perumahan Griya Kencana Indah Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan jual beli barang melalui medi sosial.
Korban harus kehilangan uang tunai sebesar Rp. 8,3 juta setelah alat musik orgen tunggal yang dibelinya ditukar batu bata dan buku bekas oleh pelaku penipuan.
Tidak terima dengan penipuan yang diterimanya, korbanpun melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, pada Jumat (24-8-2018). Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban menuturkan kejadian yang dialaminya terjadi saat dirinya melihat iklan jual orgen tunggal di jejaring sosial facebook yang diposting oleh sorang tersangka berinisial RA karena tertarik dengan barang tersebut, ia menghubungi nomor terlapor yang tertera dipostingan.
Kemudian, korban berinteraksi dengan tersangka RA melalui sosial media whatshaap. Saat itu kami sempat VC (Video call) pak. Untuk melihatkan indentitas. Semuanya sama, nomor KTP (kartu tanda penduduk) sama dengan yang tertera di rekeningnya. Makanya saya mempercayainya, kata korban kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Lalu, karena percaya dengan tersangka, saat itu korbanpun mengirimkan uang sebesar Rp. 8,3 juta kepada tersangka melalui SMS Banking untuk pembelian orgen tunggal tersebut.
Setelah tawar menawar, dan harganya masuk akal pak. Dia bilang butuh uang, makanya menjual orgen tunggal itu, ungkap korban. Kemudian usai mentrafer uang, ia pun mendapatkan telepon dari pihak jasa pengiriman untuk mengkonfirmasi pengiriman barang tersebut.
Karena barang yang dikirim tidak sesuai, saya minta pihak jasa pengiriman untuk membukanya. Ternyata isinya batu bata dan buku bekas, beber korban. Korban berharap dengan adanya laporan yang dibuat, pihak kepolisian dapat segera menangkap pelakunya.
Benar adanya laporan korban dengan kasus penipuan online. Laporan sudah kita terima dan segera akan kita tindaklanjuti, ungkap Kasusbag Humas AKP Andi Haryadi.
Opr PID Bid Humas