• 34Âșc, Sunny

Sering Menerima Perlakuan Kekerasan Hingga Tasnya Dirampas, Korban Melaporkan Pacarnya Ke Polisi

POLRES MURATARA
2018-09-08 15:29:35 Dibaca (164)

Tribratanewspoldasumsel.com – Tersangka inisial AP (28), warga Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel terpaksa berurusan dengan polisi.

 

Pasalnya, tersangka nekat merampas tas mantan pacarnya, korban inisial CK (27), pegawai salah satu bank swasta di Kota Lubuklinggau yang beralamat di Desa Kali Serang Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

 

Ia kemudian dilaporkan ke Polsek Muarabeliti dengan perkara pidana pencurian dengan kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6-9-2018) sekira pukul 17.25 wib, di jalan Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

 

Berawal ketika tersangka AP membuntuti korbanCK menggunakan sepeda motor Honda Beat. Saat itu, korban CK baru pulang dari tempat kerjanya dengan naik angkot warna kuning.

 

Dari arah Kelurahan Taba Jemekeh Lubuklinggau hendak menuju rumahnya di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas. Baru beberapa saat naik angkot, tersangka AP yang membuntuti menggunakan sepeda motor berusaha menghentikan angkot yang ditumpangi oleh korban CK, namun angkot tidak mau berhenti.

 

Tersangka AP yang nekat terus membuntuti kemudian berusaha menghentikan kembali angkot tersebut di wilayah Simpang Periuk Lubuklinggau Selatan dan meminta korban CK untuk turun.

 

Namun upaya tersebut dihalangi oleh ibu kandung korban CK, yang inisial SM (52), yang turut menumpang dalam angkot tersebut bersama korban CK. Tersangka AP makin penasaran dan terus mengejar angkot yang ditumpangi oleh korban CK sampai ke jalan Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.

 

Di tempat itu, dengan cara paksa tersangka AP menghentikan angkot dan langsung merampas tas milik korban CK yang berisi handphone apple iphone 6 warna putih gold dan uang tunai Rp. 450 ribu.

 

Atas kejadian yang menimpanya itu, korban CK kemudian melapor ke Polsek Muarabeliti. Mendapat laporan tersebut, anggota bersama Kanit Reskrim Polsek Muarabeliti langsung melakukan penyelidikan, ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti Polres Musirawas, AKP Trisopa Wijaya, pada Jumat (7-9-2018).

 

Dilanjutkan, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa tersangka AP berada di jalan dekat Simpang Periuk Kota Lubuklinggau. Pada Kamis (6-9-2018) sekira pukul 22.30 wib, Kanit Reskrim bersama empat orang anggota opsnal langsung bergerak.

 

Setibanya dilokasi, anggota langsung mengamankan tersangka yang saat itu sedang duduk diatas motor yang diparkir dipinggir jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.

 

Tersangka diamankan tanpa perlawanan, lalu beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Muarabeliti guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini pernah berpacaran dengan korban dan pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban, ujar Kapolsek Muara Beliti Polres Musirawas, AKP Trisopa Wijaya.

 

 

Opr PID Polres Musirawas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling