• 34Âșc, Sunny

Diduga Akibat Mabuk Saat Mengendarai Mobil Angkot, hingga Menewaskan Tukang Ojek Diamuk Massa

POLRES MUBA
2018-09-11 16:56:27 Dibaca (188)

Tribratanewspoldasumsel.com – Kecelakaan lalulintas yang terjadi di kawasan Jalan Kolonel H Barlian KM 9 Palembang, depan Hotel Rian Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, pada Senin (10-9-2018).

 

Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia itu, korban inisial BU (52), seorang tukang ojek pangkalan. Jasad korban dibawa ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

 

Tampak sejumlah pihak keluarga korban sontak histeris saat mengetahui korban meninggal dunia dengan kondisi kepala pecah akibat dilindas oleh mobil angkutan kota.

 

Sementara itu, AP alias DA (30), sopir angkot, babak belur dihajar oleh warga sekitar. Warga merasa geram, lantaran diketahui AP diduga dalam kondisi mabuk miras saat menabrak korban.

 

AP pun kini diamankan oleh petugas di Pos Laka Poligon Palembang. Berdasarkan kronologis yang terjadi, kecelakaan lalu lintas di Jalan Kolonel H Barlian KM 9 depan Hotel Rian Kecamatan Sukarami Palembang, pada Senin (10-9-2018) sekira pukul 09.30 wib.

 

Mobil carry angkot KM 5 nopol BG 1570 AJ, menabrak dua pengendara sepeda motor yang saat itu sedang di bahu jalan. Mobil angkot menabrak lantaran hilang kendali.

 

Akibatnya dua pengendara sepeda motor yang keduanya adalah tukang ojek yang sedang mangkal, terseret oleh mobil angkutan kota sejauh 12 meter. Korban BU pun juga ikut terseret dan terjatuh.

 

Korban pun sontak terlindas mobil angkot, hingga kepala korban pecah. Korban yang meninggal dunia sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. Sementara sopir angkot yang sempat diamuk warga, kini sudah diamankan di Pos Laka, ujar Iptu Merry Agustina, Kanit Laka Satlantas Polresta Palembang.

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling