Palembang, 28 Juli 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polrestabes Palembang melaksanakan razia di beberapa titik strategis pada hari Minggu ini. Kegiatan razia ini berhasil menjaring sejumlah kendaraan, terutama sepeda motor, yang melanggar ketentuan lalu lintas.
Kendaraan yang terjaring razia didominasi oleh sepeda motor tanpa surat-surat lengkap, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi atribut yang semestinya, seperti helm. Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, S.I.K, menyatakan bahwa tidak hanya sepeda motor, razia juga mencakup mobil yang melintas. Banyak di antaranya terpaksa ditilang akibat pelanggaran serupa, seperti penggunaan knalpot brong dan ketidaklengkapan dokumen.
"Dari total razia, kami menjaring kurang lebih 15 unit sepeda motor dan 7 unit mobil. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar," ujar Yenni. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan razia ini, Satlantas Polrestabes Palembang berharap para pengendara akan lebih disiplin dan sadar akan keselamatan berlalu lintas.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.