• 34Âșc, Sunny

Polsek Babat Toman Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba

POLRES OGAN ILIR
2018-09-21 18:00:00 Dibaca (79)

Tribratanewspoldasumsel.com – Tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, tersangka inisial AS Bin IL (46), warga dusun II desa kasmaran Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Babat Toman Resosrt Musi Banyuasin, pada Kamis (20-9-2018).

 

Diketahui tersangka ditangkap dijalinteng Sekayu - Babat toman didepan rumah makan sederhana desa napal Kec. Lawang Wetan Kab. Muba, berawal dari informasi bahwa akan ada pengedar yang diduga narkotika jenis sabu yang akan melintas di jalan lintas dengan ciri - ciri yang sudah didapat.

 

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan personilnya untuk melakukan penyisiran tidak lama kemudian personil Polsek melihat pengendara sepeda motor RX King warna hitam berboncengan dengan seorang anak.

 

Tak mau buruan lari personil polsek langsung melakukan penghadangan serta langsung melakukan penggeledahan dan didapatlah di saku celana jean sebelah kiri berupa 1 (satu) paket sabu sedang seharga Rp. 500.000,-.

 

1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) bungkus rokok jarum coklat, 1 (satu) helai celana jean pendek warna biru. tersangka sudah kita amankan beserta barang buktinya dan akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Babat Toman Polres Muba, AKP Ali Rozikin, SH.

 

 

Opr PID Polres Muba