34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Pelaku pengedar narkoba inisial Al (42), yang sebelum ditembak, “Gagah” menenteng senpira dan menembak petugas ketika hendak ditangkap, terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap dirinya. Senin (8/10/2018).
“Pelaku ini pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Palembang dan saat tadi mau ditangkap melawan, menembak ke arah petugas," ujar Wakapolresta Palembang, AKBP Prasetyo di RS Bhayangkara, Senin (8/10/2018).
Untungnya, kata Prasetyo, tembakan dari pelaku tak mengenai petugas gabungan dari Reskrim, Intel dan Narkoba. Dimana peluru dari senpira pelaku hanya mendarat di mobil petugas.
"Untungnya kena mobil saat menembak, jadi pelaku terus dikejar dan sempat kita beri tembakan peringatan. Karena takut membahayakan terpaksa diambil tindak tegas dan meninggal dalam perjalanan," katanya.
Penangkapan setelah melakukan pengintaian selama sepekan terakhir. Sesaat sebelum penangkapan, pelaku terlihat wara-wiri di daerah Tegal Binangun, Palembang dan menenteng senjata api rakitan.
"Iya di Tegal Binangun tadi lokasi pelaku ditangkap. Penangkapan sendiri sekitar pukul 12.15 WIB. Ada barang bukti sabu 47 paket kecil dan sepucuk senpira yang kami dapat ditubuh pelaku," kata mantan Kapolres Banyuasin ini.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang.