34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Hingga Oktober 2018, Sat Reserse Narkoba Polres Pagaralam sudah menangkap sedikitnya 44 pelaku narkoba di Kota Pagaralam. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 mencapai 40 pelaku.
Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono melalui KBO Sat Reserse Narkoba IPDA Ramsi didampingi IPDA Apri Kanit I Satres Narkoba mengungkapkan, pihaknya sangat serius mengungkap dan memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pagaralam. Hal ini tidak lain berkat kerjasama seluruh lapisan masyarakat Pagaralam.
"Kita sangat serius memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa. Buktinya dari kurir, bandar dan pengguna sudah kita tangkap," kata Ramsi, Rabu (17/10/2018).
Masih kata Ramsi, penangkapan pelaku narkoba di Kota Pagaralam meningkat jika dibandingkan tahun 2017. Dimana, untuk kasus yang ditangani pada tahun 2017 mencapai 30 kasus dengan 40 pelaku, sementara pada tahun 2018 ini hingga Oktober sudah 26 kasus diungkap dengan 44 pelaku.
"Sudah 44 pelaku kita tangkap. Kita akan terus bekerja tanpa waktu untuk memerangi narkoba hingga dapat diberantas keakar-akarnya," tegas dia.
Ditambahkan Ramsi, memang untuk penanganan kasus narkoba ini berbeda dengan kasus hukum lainnya. Untuk narkoba aspek hukum adalah nyata, karena ada alat dan barang bukti. Tidak bisa samar-samar, sehingga lidik dan sidik dilakukan. Apalagi, proses lidik dilakukan untuk membuat wilayah hukum Polres Pagaralam bebas peredaran narkoba.
"Kami menyadari akibat keterbatasan personel membuat kami belum sempurna menangani narkoba di Kota Pagaralam sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Untuk itulah, kami butuh bantuan semua pihak," kata dia.
"Jika masyarakat mendapatkan informasi yang akurat akan transaksi atau pemakaian narkoba, kiranya dapat menghubungi nomor 110. Layanan gratis ini akan sangat membantu untuk pengungkapan narkoba," jelasnya.