Kayuagung - Kegiatan asistensi dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel di Ruang Gelar Satnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin, S.Kom, SH, MH, yang diikuti oleh sambutan dari Ketua Tim Asistensi, Kabag Wasidik Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP H.M. Syehkopek, ST, SH, MH. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan berkas perkara oleh Tim Asistensi yang dipimpin Kabag Wasidik. Senin, 29 Juli 2024
Arahan diberikan terkait dengan penanganan perkara narkotika, khususnya untuk barang bukti di bawah 1 gram agar dilakukan Restorative Justice sesuai dengan Surat Edaran Nomor / 04 / 2010. Selain itu, penekanan diberikan pada profesionalisme, penguasaan aturan, etika, dan keterampilan dalam tugas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan personel Satresnarkoba Polres OKI dalam menangani kasus tindak pidana narkotika. Supervisi selesai dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan aman dan tertib.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.