Pelaku Pencurian Handphone dan Celengan di PALI Dibekuk Tim Naga Hitam Polsek Tanah Abang

PALI - HP (24) tahun, warga Desa Pandan, kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI, berhasil dibekuk Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI pada Jumat (18/4/2024) kemarin. Pria ini diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone dan celengan milik pelapor di Desa Pandan, kecamatan Tanah Abang, pada hari Senin tanggal 01 April 2024.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Darlansyah, SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat melakukan aksinya, HP bersama temannya berinisial HS masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang yang terbuat dari kayu menggunakan sebilah parang.

 

Setelah berhasil masuk, HP mengambil satu unit handphone merk INFINIX SMART 5 warna Quetzal Cyan, sementara HS mengambil satu buah celengan kaleng yang berisi uang sekitar Rp.3.000.000,-. Setelah mengambil barang-barang tersebut, keduanya keluar melalui pintu belakang rumah korban.

 

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanah Abang, dan berbekal laporan polisi, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HP. Barang bukti yang diamankan berupa handphone dan parang yang digunakan untuk merusak pintu.

 

Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun sesuai KUHP. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya, HS, yang juga terlibat dalam kasus ini.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
14 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.