• 34Âșc, Sunny

Polsek Tungkal Jaya Tangkap Pengedar Sabu

POLRES OGAN ILIR
2019-02-24 15:06:26 Dibaca (41)

Tribratanewspoldasumsel.com- Personil Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap satu pengedar narkotika jenis sabu – sabu.Jumat, (22/2/2019)

Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kapolsek Tungkal jaya IPTU HERMAN JUNAIDI, SH mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat yang sudah resah akan peredaran Narkoba. Berkat Informasi tersebut kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. katanya Sabtu (23/02/2019).

Kapolsek mengatakan adapun identitas tersangka pengedar narkotika yang diduga narkoba jenis sabu ini bernama AZ (47) warga dusun II desa lais utara kec lais kab muba.

Barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan berupa narkotika jenis sabu 1 (satu) kantong plastik hitam yang berisikan 13 (tiga belas) paket kecil dan 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu, dengan berat Bruto 3,01 Gram.

Barang Bukti sabu tersebut disimpan tersangka di dalam 2 (dua) bekas wadah bedak kosmetik warna putih dan 1 (satu) buah plastik bekas wadah permen xylitol, serta uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000; ( Tiga ratus ribu rupiah ) dan 1 (satu) buah timbangan digital warna silver yg disimpan di atas lemari pakaian yang diakui merupakan milik pelaku.

Kanit reskrim IPDA APRIANSYAH, SH menjelaskan penangkapan terhadap tersangka  AZ berawal dari adanya informasi diperoleh dari masyarakat kemudian dirinya bersama anggota langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.  Dirasa cukup dan tak mau tersangka melarikan diri, kemudian anggota langsung melakukan  penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya. Dan didapati narkotika yang diduga jenis sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian tersangka. kemudian tersangka langsung digiring ke mapolsek tungkal jaya.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling