Satreskrim Polres Oku Selatan Tangkap Pelaku Dugaan Penipuan Jual Beli Motor Berujung Penganiayaan

Diduga karena membelit uang hasil penjualan sepeda motor Yamaha jenis KLX pada akhir Januari 2024, Ade Indra Mulya (28), warga Simpang Kota Way, Kelurahan Batu Belang, harus merasakan pahitnya sebuah bacokan.

 

Kejadian tersebut terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Tersangka dalam kasus ini adalah Dian Febrizal (24), warga Desa Gunung Tiga, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Peristiwa ini berawal pada bulan Januari 2024, ketika tersangka menyerahkan sepeda motor beserta surat-surat kepemilikannya kepada korban untuk dijual.

 

Namun, hingga saat ini, motor tersebut hilang dan uangnya belum juga diserahkan kepada pemiliknya. Segala upaya penagihan yang dilakukan korban juga tidak membuahkan hasil.

 

Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH, menjelaskan kronologis kejadian ini melalui Kapolsek Muaradua, Iptu Jaridin Simajuntak, pada hari Kamis, 18 April 2024.

"Motor yang diserahkan kepada korban dengan maksud untuk dijual tersebut menghilang dan uangnya belum diterima. Hal ini membuat tersangka kesal," ujarnya.

 

Korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan dua luka di lengan tangan kirinya sebagai dampak dari insiden tersebut.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tegasnya.

"Saya sudah mencoba menghubungi orang tua korban untuk menagih uang tersebut. Mereka berjanji akan membayar setelah lebaran, tapi hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan," kata tersangka.

 

Awalnya, saya setuju untuk menjual motor seharga Rp. 12.500.000 pada akhir Januari 2024. Namun, motor hilang dan uangnya tidak kunjung dibayarkan.

"Pada tanggal 17 bulan ini, pembayaran seharusnya dilakukan. Orang tua korban berjanji akan membayar, tapi mereka tidak memenuhi janji tersebut. Bahkan, mereka terkesan tidak bertanggung jawab," tambahnya.

 

"Saya sudah memberikan nasihat berkali-kali, namun uangnya tetap tidak dibayar. Akhirnya, saya merasa kesal dan terjadilah perkelahian," tandasnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
14 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.