Pada Rabu, 31 Juli 2024, peristiwa tragis terjadi di Sungai Rawas, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, Dafa bin Eko Mujianto, dilaporkan tenggelam saat mandi di sungai tersebut. Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa Dafa bersama temannya, Sirat, sedang bermain dan berniat menyeberangi sungai.
Menurut keterangan Sirat, yang menjadi saksi kejadian tersebut, saat Dafa dan dirinya sedang berada di dalam air, tiba-tiba Dafa tenggelam dan terbawa arus sungai yang deras. Upaya pencarian segera dilakukan oleh warga sekitar, namun kondisi arus sungai yang kuat menyulitkan proses evakuasi.
Hingga saat ini, tim pencarian yang terdiri dari warga dan petugas terkait masih terus berupaya untuk menemukan jasad Dafa. Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya yang mungkin timbul dari aktivitas di perairan terbuka, terutama bagi anak-anak. Keluarga korban dan masyarakat setempat merasa sangat berduka atas kehilangan yang mendalam ini.
Kapolres Muratara mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sungai dan memastikan anak-anak diawasi dengan ketat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Upaya pencarian akan terus dilakukan hingga Dafa ditemukan dan keluarganya mendapatkan kepastian atas nasib anak mereka.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.