Tribratanewspoldasumsel.com – Jajaran Polsek Babat Toman Polres Muba berhasil megamankan
Randi (38) warga pal 9 desa sungai angit kec. Babat toman kab. Muba.
Tersangka ditangkap Polisi setelah sebelumnya melakukan
pencurian sepeda motor merk Honda Supra X 125 pada hari sabtu kemarin tanggal
25 mei 2019 disebuah pondok pal 9 desa sungai angit kec. Babat toman kab. Muba
sekitar pukul 04.00 wib milik korban Amrin satosa.
Tersangka Randi berhasil diamankan Jajaran Polsek Babat toman
Di hutan areal permukiman desa bangun sari berikut
barang bukti satu unit sepeda motor honda supra x 125.
Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI,S.E.,M.M. melalui Kapolsek
Babat Toman Akp Ali rojikin menerangkan bahwa tersangka berhasil diamankan
setelah pihak nya mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan
tersangka, pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang melepaskan plat no
kendaraan hasil curiannya.
Saat dilakukan penangkapan tersangka berontak dan mencoba
melarikan diri, lalu diberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak
mengindahkan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki
tersangka.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor supra x
125 sudah kita amankan di Polsek Babat toman guna dilakukan proses penyidikan
lebih lanjut ujar Kapolsek.