Tribratanewspoldasumsel.com – Polres Musi Banyuasin menggelar rekonstruksi Kasus Pembunuhan
Berencana di halaman Mapolres Muba, Penyidik Sat Reskrim Polres Muba melakukan
30 Adegan dari Mulai Para tersangka berkumpul untuk lakukan perencanaan hingga
membunuh kedua Korban dan meninggalkannya di areal.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang
mengakibatkan 2 (dua) orang remaja meninggal ditempat dipimpin langsung oleh
kasat Reskrim polres muba dilakukan untuk melihat cara ke 3 (tiga) tersangka
melakukan perbuatannya,””betul, kita hari ini lakukan rekontruksi sebanyak 30
Adegan, mulai dari ketiganya berencana hingga pembunuhan terjadi dan masing –
masing tersangka melakukannya sesuai perannya pada saat pembunuhan””Ujar
Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kasat Reskrim
Polres Muba AKP DELLI HARIS, SH, MH dalam keterangan selesai rekon. Tambah
delli, rekonstruksi kasus pembunuhan Minggu (09/07/19) dijalan kebun kelapa
sawit Philip III desa Tanjung lerang kec babat Supat kab Muba tidak dilakukan
di TKP (tempat kejadian perkara) namun dilakukan di halaman Mapolres mengingat
lantaran situasi tidak memungkinkan, beber Delli. Dalam rekontruksi tadi pagi
semua berakhir dengan lancar dan para tersangka melakukan adegan tersebut
sesuai perannya