Polsek Prabumulih Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Tersangka Ditangkap di Desa Alai

Prabumulih - Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayahnya pada Rabu (31/07/2024). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Iptu Erwin ZR dan menargetkan tersangka Nopriyadi (37), warga Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

 

Kasus ini bermula dari laporan Adamhar, seorang karyawan Toko Ebit, yang kehilangan sepeda motor di depan toko. Korban menceritakan bahwa setelah selesai mengantarkan barang, ia memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio BG 4735 CN berwarna Merah Marun di depan toko dengan mesin masih menyala. Saat Adamhar kembali dari dalam toko, sepeda motornya sudah hilang.

 

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Prabumulih Timur,” ungkap AKP Herry Sulistyo, Kapolsek Prabumulih Timur.

 

Setelah menerima laporan, tim penyelidik yang dipimpin Iptu Erwin ZR melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi Nopriyadi sebagai tersangka. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Alai dan langsung diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

 

"Dari tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu baju kaos warna putih bertuliskan 'SMOKE', satu topi abu-abu bertuliskan 'THANKSINSOMNIA', dan satu celana panjang warna hitam," tambah Kapolsek.

 

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, Polsek Prabumulih Timur berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
129 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.