• 34Âșc, Sunny

2 Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Di OKUT Timur Menyerahkan Diri

POLRES LAHAT
2019-07-05 10:40:04 Dibaca (77)

Tribratanewspoldasumsel.com – Tersangka Pelaku Pembunuhan, terhadap Slamet Sutopo (32) warga Desa mekar Jaya, kec. Belitang Madang Raya, pada April 2019 lalu akhirnya menyerahkan diri setelah menjadi buron selama 2 bulan.

Tersangka berinisal DD (35), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, datang ke Polres OKUT diserahkan keluarganya pada Rabu (3/7/2019) Sekira jam 16.00 WIB.

Peristiwa  Pembunuhan tersebut berdasar laporan polisi  LP–B/05/IV/2019/SUMSEL/OKUT yang dilaporkan keluarga korban, korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam  sebanyak sembilan luka tususkan  di tubuh nya oleh tersangka.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Alimin mengatakan, Kasus pembunuhan itu sudah dua bulan lalu.  kejadian tersebut terjadi  dipicu karena korban cemburu terhadap pelaku yang mengoda istrinya,  korban sempat menegur pelaku tapi pelaku tidak terima, sehingga terjadilah perkelahian antara pelaku dan korban, yang mengakibatkan korban tewas dengan sembilan luka tusukan. Usai melakukan pembunuhan tersangka DD sempat kabur ke Jakarta. Setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih 2 bulan  akhirnya Pelaku menyerahkan diri. tegasnya dalam konferensi Pers, di Mapolres OKU Timur, Kamis (04/07/2019).

“Kemarin sore  Rabu, (3/7/2019) pihak keluarga dari tersangka menyerahkan tersangka  yang sudah sekian lama kabur dengan alasan setelah melakukan kejahatan tersebut tersangka kabur ke Jakarta Barat di daerah Kalideres selama dua bulan,” Motif pembunuhan tersebut, karena ada kecemburuan korban dengan tersangka. Yang mana korban merasa istrinya diganggu oleh tersangka sehingga korban menegurnya. “Namun tersangka ini, tidak senang ditegur oleh korban sehingga melakukan penikaman secara bertubi-tubi terhadap korban sehingga mengakibatkan korban sampai meninggal dunia,” Jelasnya.

Atas Perbuatanya tersangka dijerat  dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 338 KHUP.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling