34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Tersangka Pelaku Pembunuhan, terhadap Slamet Sutopo (32) warga Desa mekar Jaya, kec. Belitang Madang Raya, pada April 2019 lalu akhirnya menyerahkan diri setelah menjadi buron selama 2 bulan.
Tersangka berinisal DD (35), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, datang ke Polres OKUT diserahkan keluarganya pada Rabu (3/7/2019) Sekira jam 16.00 WIB.
Peristiwa Pembunuhan tersebut berdasar laporan polisi LP–B/05/IV/2019/SUMSEL/OKUT yang dilaporkan keluarga korban, korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam sebanyak sembilan luka tususkan di tubuh nya oleh tersangka.
“Kemarin sore Rabu, (3/7/2019) pihak keluarga dari tersangka menyerahkan tersangka yang sudah sekian lama kabur dengan alasan setelah melakukan kejahatan tersebut tersangka kabur ke Jakarta Barat di daerah Kalideres selama dua bulan,” Motif pembunuhan tersebut, karena ada kecemburuan korban dengan tersangka. Yang mana korban merasa istrinya diganggu oleh tersangka sehingga korban menegurnya. “Namun tersangka ini, tidak senang ditegur oleh korban sehingga melakukan penikaman secara bertubi-tubi terhadap korban sehingga mengakibatkan korban sampai meninggal dunia,” Jelasnya.