Polres Muba Tangkap Pengedar Narkotika di Perkebunan Sawit dengan Barang Bukti 12,69 Gram Shabu dan 14 Butir Ekstasi

MUSI BANYUASIN - AP (31), warga Sukarami, Palembang, yang diindikasikan sebagai pemasok narkotika, berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik I Ipda Abdul Rahman SH. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (25/07/2024) di perkebunan sawit Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Mengetahui kedatangan polisi, AP sempat membuang tas sandang yang dibawanya, namun aksinya tersebut diketahui oleh polisi. Setelah memeriksa tas sandang tersebut, ditemukan 36 paket diduga narkotika jenis shabu seberat 12,69 gram dan 14 butir diduga narkotika dalam bentuk tablet (ekstasi).

 

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Zanzibar Zulkarnain SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (01/08/2024), membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Yang bersangkutan kami tangkap setelah mendapat informasi bahwa ada orang Palembang yang sering membawa dan mengedarkan narkoba di Desa Tanjung Dalam. Informasi ini kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ternyata benar adanya," jelas AKP Zanzibar, yang baru beberapa bulan menjabat.

 

AP kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan hasil laboratorium forensik mengonfirmasi bahwa barang bukti yang ditemukan adalah narkotika jenis shabu dan tablet ekstasi. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah ditambah sepertiga.

 

Kasat Narkoba menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polres Muba dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
520 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.