• 34ºc, Sunny

Satres narkoba Polres OKI Amankan 290 butir Ekstasi Dan Bandar Narkoba

Bhayangkari
2019-07-26 15:51:23 Dibaca (71)

Tribratanewspoldasumsel.com -  Satuan Reserse Narkoba Polres OKI mengamankan seorang bandar narkotika jenis Pil ekstasi berinisial SO (47) warga Desa SP 4 Harapan Jaya Kec. Sungai menang Kab. OKI, Kamis (25/7/2019).

Tersangka dibekuk sekira jam 18.20 Wib saat sedang berada di Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur OKI. dari penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan 290 butir pil ekstasi warna hijau berlogo spongebo.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman (26/7/2019) menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat ke Sat Narkoba bahwa ada bandar narkoba berinisal SO di Desa SP 4 Harapan Jaya yang sangat meresahkan.

“selanjutnya anggota satnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dengan melakukan “under cover buy” untuk melakukan pembelian, setelah itu anggota Satnarkoba yang melakukan penyamaran menghubungi bandar bernama SO untuk memesan pil ekstasi dan disepakati bertemu di Desa Kayulabu,” ungkap dia.

Setelah disepekati, sekira pukul 18.20 Wib, anggota Satnarkoba Polres OKI yang menyamar bertemu dengan SO, dilokasi yang telah disepakati, dan langsung melakukan transaksi setelah  memastikan barang bukti yang dipesan sudah ada, anggota langsung menangkap tersangka.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung  dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Akp Herry Yusman.