Tribratanewspoldasumsel.com – Satu dari Tiga tersangka komplotan Curanmor
R4 berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Lilin Resor Musi banyuasin.
Dengan barang bukti berupa 1(satu) unit mobil
L300 warna hitam BG 8682 KL, 1 (satu) Unit mobil L300 warna hitam BM 8907 DM, 2
(dua) bilah parang berhasil diamankan dari komplotan ini. Satu tersangka yang
tertangkap berinisial YP (27) asal desa aji tuah kec. Anak tuah kab. Lampung tengah ditangkap
pada Jumat (26/19) sedangkan dua tersangka R (DPO) dan A (DPO) masih dalam
pengejaran aparat kepolisian
.Dari hasil interogasi dan rekontruksi awal terhadap
tersangka, bahwa ia dan 2 rekannya (DPO) sebelumnya menyisir sampai ke Riau
untuk lakukan curanmor R4 jenis L300 (pesanan dr 480 Kuhp). Dan akhirnya
berhasil lakukan curanmor R4 jenis L300 (BM 8907 DM) Kemudian bergerak menuju
ke arah lampung diperjalanan di simpang B3 kec. Sei lilin pelaku akan mengambil
L300 yg parkir di pinggir jalan tp tidak berhasil karena ada kunci
tambahan(kunci pintu dan kontak rudak), lalu ketika di kel. Lilin jaya ada
mobil L300 di pinggir jalan dan berhasil di curi kemudian bergerak lagi ke
tempat lain namun terjaring di kec. Tl kelapa oleh tim gabungan sektor sungai
lilin dan unit pidum res BA tapi para tersangka melarikan diri saat itu dan
hanya satu org dapat di tangkap. Untuk diketahui Peran dari tersangka YP
sebagai pemetik dengan cara rusak pintu dan kunci kontak mobil dgn alat LETTER
T.””ini sudah termasuk jaringan curanmor antar provinsi, dan saat ini sudah
diamankan beserta barang buktinya””ujar Kapolres Muba AKBP ANDES PURWANTI, S.E,
M.M melalui Kapolsek AKP HERNANDO, SH bebernya pada humas. Kita masih mengejar
tersangka lainnya, mohon doanya, tutup Kapolsek