Pegawai Honor PT.KAI Diamankan Polsek Lembak dalam Kasus Pencurian Plat Besi

Muara Enim - Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel telah berhasil mengamankan pelaku pencurian plat besi milik PT. KAI yang terjadi di area Stasiun Kereta Api Lembak di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada Kamis, tanggal 18 April 2024 malam.

 

Pelaku yang diamankan memiliki inisial R (28) merupakan seorang pegawai honor PT. KAI, warga Jalan Sekip, Kelurahan Kemuning, Kota Madya Palembang.

 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Lembak AKP Jonson, SH, MSi menjelaskan bahwa anggota Polsuska yang sedang melaksanakan patroli di jalur kereta api menemukan seorang pengendara sepeda motor membawa plat besi yang diduga milik PT. KAI.

 

"Petugas Polsuska yang curiga segera menghubungi anggota Polsek Lembak, dan unit Reskrim langsung melakukan pengejaran hingga pengendara tersebut berhasil dihentikan di depan SPBU.

 

Setelah dihentikan, pengendara tersebut mengaku sebagai pegawai atau penjaga pos rel kereta api. Namun, saat ditanya tentang plat besi yang dibawanya, ia mengatakan bahwa barang tersebut sudah tidak digunakan lagi. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pengawas, ternyata plat besi tersebut merupakan inventaris PT. KAI Lembak dan pelaku mengambilnya tanpa izin.

 

Pelaku mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian tersebut dan rencananya akan menjual barang tersebut di arah Prabumulih.

 

Akibat dari perbuatannya, PT. KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,-. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu lempengan plat besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 2615 ABF, dan satu helai jaket parasut warna merah.

 

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai R, akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
16 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.