Palembang, 31 Juli 2024 – Satlantas Polrestabes Palembang melaksanakan Operasi Patuh Musi 2024 selama periode 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi ini berhasil memberikan 4.502 teguran kepada pengendara motor dan mobil, demikian diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty.
Menurut AKBP Yenni, jumlah teguran ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 3.531 teguran. Namun, terdapat kabar baik dalam hal penilangan yang menunjukkan tren positif, yaitu nihil. Pada tahun sebelumnya, terdapat 835 penilangan, menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, terutama dalam menghindari penggunaan knalpot brong yang dilarang," ujar AKBP Yenni.
Selama Operasi Patuh Musi 2024, tercatat terjadi 30 kecelakaan lalu lintas, dengan dua orang meninggal dunia, lima luka berat, dan 43 luka ringan. Angka ini menunjukkan kenaikan 43 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 21 kecelakaan. Untuk menekan angka kecelakaan, berbagai upaya edukasi dan imbauan keselamatan berkendara terus dilakukan.
Operasi ini juga melibatkan 8.284 kegiatan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Satgas terus mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif melalui penyuluhan dan pemasangan spanduk imbauan.
AKBP Yenni menekankan pentingnya evaluasi untuk memastikan kegiatan ke depan bisa lebih baik dan efektif dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Harapannya, Operasi Patuh Musi 2024 dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran lalu lintas di Palembang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.