34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku curanmor yang kerap beraksi dan meresahkan warga masyarakat kab Lahat. Selasa, (22/10/2019).
Inisila tersangka yakni RD (35) warga Desa Pagar Sari Kota Lahat,dan SO alias Tono (43) warga Jalan Kirab Remaja kelurahan Talang Jawa Selatan Kota Lahat. (MD) Meningal Dunia.
Keduanya ditangkap dirumah pelaku SO alias Tono Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat.
Wakapolres Lahat Kompol Budi Santoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma saat menggelar konferensi pers mengatakan, saat anggota melakukan penggerebekan terhadap kedua tersangka, keduanya sedang bersama-sama di rumah pelaku SO alias Tono. Karena melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api rakitan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap, terpaksa anggota melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku. Akibatnya tersangka SO alias Tono meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Lahat, sedangkan tersangka RE mengalami luka tembak di bagian kaki.
“ Terpaksaa kita lumpuhkan karena berusaha melawan menggunakan senjata api,” ungkap Wakapolres.
Dari hasil pengembangan, kedua tersangka setidaknya sudah 7 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. terakhir kasus pencurian motor pada tanggal 14 Oktober 2019 yang lalu, terhadap korban Atas nama Alex warga Talang Jawa Selatan, dengan kerugian satu unit sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Nomor Polisi BG 4009 EG yang di parkir disamping rumah milik korban.
Ditambahkan Wakapolres, “keduanya merupakan Residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2016.”
Barang- bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka berupa satu pucuk senpira dengan 3 amunisi aktif dan 2 selongsong peluru, satu unit kunci T, satu unit mobil pickup dan empat unit sepeda motor.