34ºc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Polres OKU Timur berhasil amankan pelaku Agus Supriyadi ( 19) warga Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka OKU Timur, yang menggerandong korban Hendri Sugiarto ( 24) merupakan warga Kertamulya Kecamatan Madang Suku I yang terjadi pada sabtu (13/4) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan lintas KomeringDesa Gunung Batu Kecamatan Cempaka.
Pada saat melintas korban diiikuti oleh 3 pengendara sepeda motor yang tidak dikenal yang diketahui membawa senpi rakitan dan langsung menodong korban dan membawa kabur sepeda motor korban honda beat BG 3759 SR.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasubag Humas Iptu Yuli membenarkan penangkapan tersebut, Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa Petugas Kepolisian memberikan tindakan tegas terukur tepat di kaki sebelah kiri, Sedangkan 4 pelaku lainnnya masih menjadi DPO Polres OKU Timur masing-masing dengan inisial MN, TA, AD dan FS, penangkapan pelaku pada Jumat (1/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB anggota Polsek Cempaka menggerebek kediaman tersangka Agus, menurut Pengakuan pelaku, hasil dari penjualan sepeda motor korban itu, dirinya mendapat bagian sebayak 1 juta,”terang Yuli.