Palembang, 3 Agustus 2024 – Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarti, S.I.K, M.H., memimpin kegiatan rutin KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk memberantas tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menggelar razia di depan Masjid Agung Kota Palembang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar Masjid Agung serta mencegah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
**Tujuan Kegiatan**
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- **Menekan Angka Kejahatan 3C**: Memberantas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering terjadi di wilayah ini.
- **Meningkatkan Rasa Aman**: Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Masjid Agung.
- **Penegakan Hukum**: Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggar hukum dan pelaku kejahatan.
**Rangkaian Kegiatan**
Kegiatan ini melibatkan berbagai rangkaian tindakan, antara lain:
1. **Pemeriksaan Kendaraan**: Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan Masjid Agung untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengidentifikasi kendaraan yang mencurigakan.
2. **Patroli dan Pengawasan**: Patroli dan pengawasan di sekitar area Masjid Agung untuk mendeteksi dan mencegah tindak kejahatan.
3. **Pemeriksaan Orang dan Barang**: Melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan yang dianggap mencurigakan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
4. **Sosialisasi dan Edukasi**: Memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
**Pernyataan Kasat Lantas**
Dalam keterangannya, AKBP Yenny Diarti menegaskan komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Palembang, khususnya di area yang rawan kejahatan seperti sekitar Masjid Agung. "Kami terus berupaya untuk menekan angka kejahatan 3C dan meningkatkan rasa aman di masyarakat melalui kegiatan rutin seperti ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," ujar AKBP Yenny Diarti.
**Hasil dan Dampak Kegiatan**
Hasil dari kegiatan rutin KRYD 3C dan razia ini antara lain:
- **Penangkapan Pelaku Kejahatan**: Penangkapan beberapa pelaku kejahatan yang terlibat dalam kasus Curat, Curas, dan Curanmor.
- **Peningkatan Kesadaran Masyarakat**: Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dengan kepolisian.
- **Pengurangan Kejahatan**: Penurunan angka kejahatan di wilayah sekitar Masjid Agung Kota Palembang.
**Penutupan dan Harapan**
Kasat Lantas Polrestabes Palembang berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. "Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia untuk memastikan Kota Palembang tetap aman dan kondusif. Dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk mencapai tujuan ini," tutup AKBP Yenny Diarti.
Dengan kegiatan rutin KRYD 3C dan razia ini, Polrestabes Palembang menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan di Kota Palembang, khususnya di wilayah yang rawan kejahatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.