34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Pengedar Narkotika Jenis Exstacy diringkus Kepolisian Sektor Keluang Resor Muba, Sabtu (07/12/2019) sekira pukul 15.00 Wib di acara Pesta pernikahan hiburan Organ Tunggal di Kel. Keluang Kec. Keluang Kab. Muba. Tersangka BONI (29) warga Pasar Pagi Kel. Balai Agung Kec. Sekayu Kab. Muba tertangkap tangan saat datang ke Acara Pesta pernikahan hiburan Organ Tunggal SM di Kel Keluang Kec. Keluang mengedarkan yang diduga narkotika Jenis Exstacy ini. Dari tangannya didapatlah barang bukti berupa 1 (satu) Butir Exstasy logo “S” warna biru bentuk segitiga, 1 (satu) HP NOKIA Type 105 warna hitam dan Uang hasil penjualan Exstasy Jumlah Rp. 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu).