• 34Âșc, Sunny

Direktorat Narkoba Polda Sumsel Musnahkan Shabu Hasil ungkap Kasus Di Talang Keramat Banyuasin

Nasional
2019-12-26 00:32:26 Dibaca (47)

Tribratanewspoldasumsel.com Polda Sumatera Selatan musnahkan 1 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 101,66 gram, hasil ungkap kasus anggota Direktorat Narkoba Polda Sumsel di Talang Keramat, Banyuasin. Kamis,(26/12/2019). bertempat di Ruang Promoter Gedung Narkoba Mapolda Sumsel.

Pemusnahan barang bukti tersebut di pimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Heri Istu Hariono, S.Si dihadiri Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Tim Labfor Forensik Polda Sumsel.

Barang bukti Narkoba yang dimusanahkan ini merupakan hasil ungkap kasus anggota narkoba Polda Sumsel pada hari Senin (2/12/2019) lalu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat anggota reserse narkoba melakukan penyamaran (under cover buy) di pinggir jalan Talang Keramat kec. Talang Kelapa kab. Banyuasin dengan tersangka, ketika tersangka  ZA datang bersama tersangka NW, tersangka NW langsung menyerahkan 1 paket plastik warna hitam di balut lakban bening kepada petugas yang menyamar. karena menjadi target kedua tersangka langsung di amankan, pada saat diperiksa 1 bungkusan plastik warna hitam yang  di balut lakban bening di temukan 1 (satu) paket narkoba jenis shabu di bungkus plastik klip transparan,  selain itu turut di amankan 1(satu) Hp merk samsung lipat warna putih dan 1 Hp merk Aldo warna hitam sebagai barang. kemudian kedua tersangka langsung di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Sebelum di musnahkan barang bukti shabu di uji keasliannya oleh anggota Bidlabfor. Polda Sumsel, setelah di nyatakan keasliannya Barang bukti shabu langsung di musnahkan dengan cara di blender dan di campur dengan deterjen kemudian dibuang di kloset kamar mandi.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling