34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Pada Hari Selasa Tanggal 07 januari 2020. Sekira
Pukul.15.30.WIB,di Desa Muara Burnai I Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI Prov. Sum-Sel
, Sadek (20) dan Salem (17) warga Desa Burnai Mulya kec.Suku Semendawai 3
Kab.OKUT Prov.Sum-sel melakukan pemerasan kepada Edy Prasetyo dengan cara
pelaku menghadang korban dengan sepeda motor Honda Versa warna hitam, korban
yang sedang mengendarai sepeda motor kemudian pelaku meminta uang dan Hp korban
dan mengancam korban akan di Tujah. Kemudian karena takut dan terancam
korbanpun memberikan HP Oppo kepada pelaku, setelah mendapatkan HP palaku lari
dgn mengendarai sepeda motor. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke
polsek Polsek Lempuing Jaya.