• 34Âșc, Sunny

Razia Cipta Kondisi, Polsek Bayung Lincir Ringkus pembawa Sajam

POLRES OGAN ILIR
2020-01-12 16:00:02 Dibaca (97)

Tribratanewspoldasumsel.com - Guna mengantisipasi aksi pembegalan diwilayah hukum Polsek Bayung Lincir, personil Polsek Bayung Lincir lakukan Razia Cipta Kondisi.

Dari hasil razia, satu pelaku diamankan yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam).”hal ini kita lakukan guna mencegah pembegalan seperti 3C Senpi, Sajam, Narkoba dan hewan, satwa Serta barang illegal khususnya diwilayah hukum Polsek Bayung Lencir di jalan Lintas Sumatera Depan” beber Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Bayung lincir AKP JONRONI, SH pungkasnya.

Ditambahkan Jon, razia rutin dilaksanakan tadi malam Sabtu 11 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 Wib personil laksanakan razia Di Jalan Lintas Palembang-Jambi Depan Mapolsek Bayung Lencir Kel. Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir Kab. Muba lalu meyetop laju kendaraan sepeda motor honda beat warna abu-abu tanpa No. Pol (plat) yang di kendarai oleh 1 (satu) yang dikendarai oleh pelaku bernama SH (27) warga Kel. Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir Kab. Muba yang kemudian saat personil melakukan pengeledahan badan ditemukan 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu bersarung kertas warna putih yang ditemukan dibadan bagian pinggang sebelah kiri pelaku, ujarnya.

Lanjut dia, tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolsek untuk pemeriksaan selanjutnya dan akibat perbuatannya tersangka dikenai UU darurat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No.12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.tutup Kapolsek

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling