Rumah Roboh Akibat Angin Kencang, Polsek Tanjung Raja Sigap Tanggap di Desa Ketapang II

Polsek Tanjung Raja sigap merespons laporan tentang rumah yang roboh akibat terjangan angin kencang di Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian ini menimpa rumah milik Jawariah (50), di Dusun II RT 004 Desa Ketapang II.

 

Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, peristiwa ini terjadi pada 15 April 2024 lalu. Angin kencang yang menerjang membuat rumah dan bangunan yang sudah rapuh tersebut roboh dalam sekejap. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 10.000.000.

 

"Pihak desa telah melaporkan kejadian ini kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir. Tim Baznas Ogan Ilir sudah melakukan survei ke lokasi dan rencananya akan memberikan bantuan pada hari Senin," ujar Kepala Desa Ketapang II, Nora.

 

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Maulidin, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti setelah mendapatkan laporan dari Kades. "Sudah kami tindak lanjuti dan langsung disurvey," ungkapnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
12 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.