• 34Âșc, Sunny

Coba Perkosa Tetangga, Pemuda ini Ditangkap Anggota Polsek Sekayu

POLRES OGAN ILIR
2020-02-02 22:30:42 Dibaca (73)

Tribratanewspoldasumsel.com – Polisi Sektor Sekayu Resort Muba mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga. Pelaku sendiri bernama DR (22) warga jalan Dusun Lama  Kel.Soak Baru Kec.Sekayu kab. Muba Dan korban sendiri bernama  KARTINI (39) warga jalan Dusun Lama Kel.Soak Baru Kec.Sekayu Kab.Muba. pelaku dan korban masih bertetanggaan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU HERI SUPRIANTO, SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban Sabtu 02 Februari 2020 sekira jam 07.00 wib. "pelaku sendiri kita tangkap dirumahnya sendiri dan saat ini dalam penyidikan dimapolsek" ujar Heri via WhatsApp.

Kejadiannya bermula, pada Sabtu tanggal 02 Februari 2020 sekira pukul 07.00 wib. Pelaku berpura - pura memanggil korban dari rumahnya dikarenakan keduanya bertetangga, lalu si korban mendekati pelaku dan masuk kedalam rumah.

Pelaku yang sudah merencanakan langsung menarik korban dan memeluk korban sambil memegang senjata tajam jenis pisau ditangan kanannya sedangkan tangan kirinya pelaku menutup mulut korban dan membawa korban kedalam kamar pelaku.

"jangan ngomong dengan orang payo aku lah lame dak,aman dak tu nga bonoh ku" Ujar Pelaku.

Korban yang sudah ketakutan dibawah ancaman langsung merayu pelaku untuk melepaskannya, akhirnya rayuan tersebut berhasil dan pelaku melepaskan korban. Takut dengan ancaman pelaku akhirnya korban melaporkan ke mapolsek sekayu.

Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang akan mencoba melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

"kita kenakan pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dan atau Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana" tutup kapolsek.

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling