34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com - Polres OKI berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba, Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH, S.IK, MM didampingi Kasat Narkoba Polres Oki Iptu Agung menjelaskan berawal dari anggota Satresnarkoba Polres OKI mendapatkan informasi bahwa di Komplek DPRD Desa Celikah Kec. kayuagung Kab. OKI akan ada transaksi narkoba, sehingga akhirnya anggota satresnarkoba polres OKI langsung melakukan penyelidikan di Komplek DPRD Desa Celikah Kec. Kayuagung Kab. OKI dan berhasil mengamankan tersangka (L) BINTI (M), kemudian ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu yang ditemukan di badan tersangka, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kurang dari 24 jam Sat Narkoba mendapatkan informasi bahwa di Desa Balian Kec.Mesuji Raya Kab. OKI ada seorang bandar yang sering melakukan transaksi narkoba, kemudian anggota sat narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. pada hari Jum'at tanggal 07 februari 2020 sekira pukul 23.30 wib Anggota Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang bernama (H) BIN
(M) dan (MD) bin (S) dan saat di lakukan penangkapan salah satu tersangka melempar 1 (satu) buah tas warna hitam yang didalamnya berisi 5 (lima) bungkus plastik bening diduga berisi sabu, 3 (tiga) butir tablet warna biru diduga pil
ecstacy, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bundel plastik bening dan 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sendok, selain itu juga diamankan barang bukti 2 (dua) buah Handphone Nokia warna hitam milik kedua tersangka, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tegasnya.