34Âșc, Sunny
Tribratanewspoldasumsel.com – Pada hari Senin tanggal 24 februari 2020 sekira Pukul 14.00 wib bertempat di Halaman mapolres lahat dalam kegiatan Press Conference Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor Sat Reskrim Polres Lahat.
Press conference ungkap kasus keberhasilan satreskrim polres lahat dalam kurun waktu satu setengah bulan di pimpin langsung oleh Kapolres lahat AKBP Irwansyah SIK.MH.CLA didampingi oleh waka polres lahat Kompol Budi Santoso S.Sos dan kasat reskrim AKP Heri Yusman SH dan paur humas polres lahat Aiptu Liespono SH.
Press Conference berdasarkan Lp/b 50/II/2020/sumsel/ res lahat tanggal 23 februari 2020 tentang tindak pidana curat sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP tersangka atas nama SD yang terkait 5 laporan polisi dan tersangka meninggal dunia pada saat dilakukan penangkapan dan berusaha melawan petugas dengan cara menusuk aparat dengan menggunakan sajam jenis kuduk.
Barang bukti yang berhasil di sita pihak penyidik dari tersangka adalah sbb:
- lima unit sepeda motor beat nopol BG 5020 EI no ka.NH1HB61128K496680 warna biru, BG 3449 ES, BG 2183 CE, BG 3595 CE, dan BG 3491 E.
- satu buah kunci T dan L warna silper dan
- satu bilah senjata tajam jenis kuduk bergagang kayu panjan 25 cm.
Kronologis kejadian pada hari minggu tanggal 22 desember 2019 sekitar jam 00.30 wib bertemoat didesa siring agung kec. Pagar gunung kab. Lahat tepatnya di parkiran pesta orgen tunggal terhadap korban Pandu yg kehilangan motor BG 5020 EI.
Kronologis penangkapan pada hari minggu tanggal 23 februari 2020 pukul dari hasil pengembangan kasus tersangka yang lain otak pelaku adalah saudara SD desa lawang agung kec. Pagar, kemudian pada hari senen tanggal 24 februari pukul 01.00 team tiger polres lahat tang di pimpin langsung oleh kasat reskrim dan kanit pidum serta di bantu personel polsek mulak ulu melakukan penggrebekan dan penangkapan TSK, dan pada saat akan dilakukan penangkapan TSS melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan terukur dan melumpuhkan TSK.
Dalam press conference kapolres juga mengungkapkan keberhasilan yang lain berupa pengungkapan curas, curat dan curanmor dengan 15 tersangka dan 16 barang bukti berupa :
- satu unit ranmor rida 4 dan
-15 unit ranmor roda 2
Himbauan kapolres lahat agar lebih berhati-hati pada saat memarkirkan kendaraanya baik roda 4 dan roda 2, untuk menambah kunci pengaman dan bagi warga yang merasa kehilangan ranmor baik yang sudah buat laporan polisi atau yg belum untuk segera mengecek ranmor ke sat reskrim polres lahat.